- Artikel
- Detail Artikel
Detail Artikel

- Bencana
- 11 March 2026
SOSIALISASI BANTUAN TUNAI PMI DI TAPANULI TENGAH "TEPAT SASARAN DAN DIGUNAKAN UNTUK KEBUTUHAN MASYARAKAT PASCA BENCANA"
TAPANULI TENGAH – Palang Merah Indonesia (PMI) melaksanakan sosialisasi intensif terkait penyaluran bantuan tunai bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah pada Rabu (11/3). Sebanyak 15 personel dikerahkan untuk menyisir 4 kecamatan guna memastikan bantuan ini dipahami dengan baik oleh para penerima manfaat.
Sosialisasi dilakukan di Kecamatan Badiri, Tukka, Tapian Nauli, dan Sitahuis, yang mencakup total 31 desa dan kelurahan. Hingga saat ini, sebanyak 1.350 Kepala Keluarga (KK) telah menerima Kartu Penerima Manfaat (KPM) yang nantinya dapat dicairkan melalui Kantor Pos atau titik wilayah yang telah ditetapkan.
Penentuan penerima manfaat dilakukan melalui proses koordinasi berlapis dengan pemerintah daerah, mulai dari asesmen di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga lingkungan. Tim PMI kemudian melakukan verifikasi faktual langsung ke lapangan untuk menjamin bahwa bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.
Selain warga yang terdampak langsung secara fisik, kriteria penerima juga memprioritaskan kelompok rentan, antara lain, Perempuan sebagai kepala keluarga (single parent), lanjut usia (Lansia), Ibu hamil, anak-anak dan penyandang disabilitas.
PMI menegaskan bahwa nilai bantuan yang diberikan bersifat merata dan telah melalui perhitungan matang untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga. Dana tersebut hanya diperbolehkan untuk memenuhi kebutuhan pemulihan pasca bencana, seperti perlengkapan kebersihan dan kebutuhan rumah tangga, perbaikan peralatan kelistrikan dan pipanisasi air, perlengkapan sekolah anak, peralatan dasar rumah tangga lainnya.
Wakil Koordinator Lapangan PMI, Juliardy Arba, menyatakan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkala.
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diterima masyarakat benar-benar menjadi kebutuhan untuk pemulihan mereka. Personel kami di lapangan tidak hanya memberikan bantuan secara simbolis, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar bijak dalam mengelola dana ini sesuai peruntukannya," ujar Juliardy.
PMI melarang keras penggunaan dana bantuan untuk hal-hal yang tidak produktif seperti pembelian rokok, minuman keras, obat-obatan terlarang, judi, maupun untuk membayar utang.
Senada dengan hal tersebut, Harry Simatupang selaku Camat Tapian Nauli memberikan peringatan tegas kepada warganya.
"Haram bagi kita menyelewengkan dana ini untuk kebutuhan yang tidak penting. Prioritaskan untuk rumah dan kebutuhan pokok karena kita baru saja dilanda bencana. Saya akan memonitor langsung melalui Kades dan Kepling untuk memastikan dana ini digunakan sebagaimana mestinya," tegas Harry.
Melalui langkah ini, PMI berharap proses pemulihan sosial dan ekonomi di Tapanuli Tengah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Cari Artikel
Populer

Membangun Generasi Muda Tanggap Perubaha...
18 June 2025MUSYAWARAH KERJA PROVINSI PMI SUMUT TAHU...
16 August 2025
GEBRAKAN MEDIA DIGITAL GUNA PEDULI LINGK...
05 June 2025

