Markas Palang Merah Indonesia Provinsi Sumatera Utara

Markas PMI adalah pusat kegiatan dan administrasi Palang Merah Indonesia(PMI) pada berbagai tingkatan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten.kota hingga kecamatan. Markas ini bertugas mendukung operasional organisasi dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan, seperti kesiapsiagaan bencana, pelayanan kesehatan, dan pembinaan generasi muda. 
 
Secara lebih rinci, markas PMI memiliki beberapa fungsi utama:
  • Mengelola operasional organisasi:
    Markas mengelola kegiatan sehari-hari PMI, termasuk administrasi, keuangan, dan logistik.
  • Menyediakan dukungan untuk kegiatan kemanusiaan:
    Markas memastikan ketersediaan sumber daya dan fasilitas yang dibutuhkan untuk kegiatan seperti tanggap darurat bencana, pelayanan kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya. 
  • Melaksanakan program kerja:
    Markas menjabarkan rencana kegiatan yang telah ditetapkan oleh pengurus PMI dan melaksanakannya. 
  • Mengembangkan organisasi:
    Markas juga berperan dalam mengembangkan PMI, misalnya melalui pelatihan relawan dan pembinaan generasi muda.
     
     
    Markas PMI ada di berbagai tingkatan, mulai dari pusat (PMI Pusat), provinsi (PMI Provinsi), kabupaten/kota (PMI Kabupaten/Kota), hingga kecamatan (PMI Kecamatan). Setiap markas memiliki tugas dan tanggung jawab yang disesuaikan dengan tingkatan organisasi dan kebutuhan wilayahnya masing-masing.

Struktur Markas Palang Merah Indonesia Provinsi Sumatera Utara

Ikuti Kami